Diperas Oknum Polisi Berpangkat AKBP, Perajin Jamu: Saya Setor Rp 100 juta Dimintai Lagi Rp 1,2 Miliar

6 Oktober 2020 13:00 WIB
Mulyono, Perajin Jamu
Mulyono, Perajin Jamu ( Kompas.com)

Sonora.ID - Nasib malang menimpa Mulyono seorang pelaku usaha jamu tradisional di Cilacap, Jawa Tengah.

Mengapa tidak, ia mengaku sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum polisi yang berpangkat AKBP.

Mulyono membeberkan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tak pernah diproses di pengadilan.

"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono seusai demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).

Mulyono yang menjelaskan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.

Baca Juga: Modus Video Call Seks, Anggota DPRD Sambas Diperas, Pelaku Baru Bebas Penjara

"Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," ujar Mulyono.

Dirinya mengaku telah menjadi korban pemerasan dari oknum polisi.

"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," kata Mulyono.

Dengan begitu, Mulyono sebagai pemilik usaha jasa pembungkusan jamu meminta dugaan pemerasan ini segera diusut.

Sebab, hal ini sangat merugikan warga di desa yang dikenal dengan sentra jamu tradisionalnya.

Baca Juga: Dijanjikan Jadi PNS, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pemerasan Hingga Rp 27,9 Juta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm