Pekerja Tempat HIburan Malam Tentang PSBB, Annisa Bahar: Agar Teman-teman Saya Bisa Bekerja Kembali

6 Oktober 2020 12:45 WIB
Pekerja Tempat HIburan Malam Tentang PSBB, Annisa Bahar: Agar Teman-teman Saya Bisa Bekerja Kembali
Pekerja Tempat HIburan Malam Tentang PSBB, Annisa Bahar: Agar Teman-teman Saya Bisa Bekerja Kembali ( Kompas.TV)

Sonora.ID - Pambatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sudah diberlakukan dengan cara total salama beberapa minggu belakangan ini.

Hal tersebut membawa dampak perekonomian yang besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di tempat hiburan malam.

Tak heran jika mereka akhirnya menggelar demo di depan DPRD DKI Jakarta dengan tuntutan menghapus PSBB total dan menerapkan kembali new normal yang sebelumnya sudah diterapkan.

Baca Juga: Langgar Perwali, Sejumlah Tempat Hiburan Malam Surabaya Dicabut Izinnya

Mereka mengaku tidak bisa mendapatkan pemasukan karena tempat hiburan malam yang menjadi tempat bekerjanya ditutup.

Para pekerja tempat hiburan malam meminta agar pemerintah provinsi DKI kembali membuka tempat hiburan malam tersebut, karena mereka berjanji akan mematuhi protokol kesehatan.

Akhirnya, salah satu perwakilan pun diajak berunding oleh DPRD DKI Jakarta, dan hasil perundingan tersebut, DPRD berjanji akan menyampaikan tuntutan pekerja kepada pimpinan.

Baca Juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI, Jokowi Tak Setuju: Mini Lockdown Lebih Efektif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm