Soal UU Cipta Kerja, Wakil Menteri Keuangan: Kami Bersyukur DPR Telah Mengesahkannya

6 Oktober 2020 13:30 WIB
Soal UU Cipta Kerja, Wakil Mentri Keuangan: Kami Bersyukur DPR Telah Mengesahkannya
Soal UU Cipta Kerja, Wakil Mentri Keuangan: Kami Bersyukur DPR Telah Mengesahkannya ( )

Sonora.ID - RUU Cipta Kerja baru saja di sahkan oleh DPR melalui sidang rapat Paripurna pada Senin, 05/10/2020.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin melakukan pengetukan palu sebagai pertanda bahwa RUU Cipta Kerja resmi menjadu undang-undang negara yang sah.

Sejak di sahkan menjadi undang-undang banyak suara kontra bertebaran di media sosial. Bahkan #MosiTidakPercaya dan #DPRRIKhianatiRakyat menjadi trending topik di sosial media twitter.

Namun, suara berbeda disuarakan oleh Kementerian Keuangan yang mengaku justru merasa bersyukur bahwa RUU Omnibus Law telah menjadi undang-undang resmi.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Pemimpin Serikat Buruh Bantah Ditawari Jabatan oleh Jokowi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa bersyukur Undang-Undang (UU) omnibus law Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10/2020).

Menurut dia, pengesahan UU Cipta Kerja membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. UU yang banyak dibincangkan itu disebut-sebut akan menarik banyak investasi dan membuat dunia usaha bergerak kembali.

"Kita membutuhkan dunia usaha yang berkembang, dunia usaha yang bergerak. Dan Kami bersyukur bahwa kemarin telah ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna omnibus law RUU Cipta Kerja (menjadi UU)," kata Suahasil dalam pembukaan Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2020, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Peringatan Hari Habitat Dunia di Surabaya, Mencari Solusi Permukiman di Tengah Pandemi

Suahasil menyatakan, UU ini sifatnya menyederhanakan peraturan yang membuat dunia usaha bersedia menanamkan modal lebih banyak di Indonesia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm