Makassar, Sonora.ID - Ditolaknya APBD Perubahan oleh DPRD dipastikan akan berdampak terhadap sejumlah program kerja Pemerintah Kota Makassar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar mengatakan dampak yang dimaksud yaitu program yang diusulkan tidak bisa berjalan seiring tidak diakomodir di APBD 2020.
Pihaknya tengah melakukan pembahasan untuk mencari jalan keluar. Opsi yang disiapkan dengan mengusul kembali di APBD tahun depan.
"Kalau ditolak artinya program itu tidak bisa jalan. Tapi kan cuma ditunda, masih bisa dilanjutkan di APBD 2021," kata Ansar yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Baca Juga: APBD-P Ditolak, Pemkot Makassar Ajukan Perubahan Parsial di Kemendagri
Menurut Ansar, penolakan ini sudah disuarakan sejak jauh-jauh hari. Proyeksi anggaran yang dianggap tidak fokus pada pemulihan ekonomi dan program padat karya menjadi alasan banggar menolak RAPBD-P 2020.
"Memang sudah ada suara-suara (penolakan RAPBD-P) tapi belum jelas. Saya belum tahu ini. Nanti kita usul lagi di pokok, karena kan pokok dengan perubahan bedanya cuma sebulan," jelasnya.
Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Khadijah Iriani menyebutkan sejumlah program yang diusulkan di APBD perubahan. Selah satunya pengadaan mobil sampah senilai Rp 60 milyar.
"Itu mobil sampah diusulkan. Batal teralisasi karena APBD perubahan di tolak DPRD," jelasnya.
Baca Juga: APBD Perubahan Tahun 2020 Kalsel dapat Catatan dari Kemendagri