Ia juga turut membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.
Namun, Silvia mengaku bahwa dirinya juga belum memiliki nomor laporan, karena laporan tersebut ditolak oleh Kepolisan. Silvia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers terlebih dahulu.
"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," tutupnya.
Sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 199 tentang Pers, menyebutkan bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.
Baca Juga: Dicari Najwa Shihab dan Publik, Kemenkes: Pak MK Alhamdulillah Sehat
Monolog Najwa Shihab dengan kursi kosong
Sebelumnya, monolog Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa edisi 'Menanti Terawan' pada Senin (28/9/2020) ini menunjukkan dirinya yang melakukan monolog dengan kursi kosong yang disediakan untuk Menteri Kesehatan, Terawan.
Najwa mengungkap kegelisahan masyarakat yang sudah jarang melihat sosok Menkes Terawan di media sejak pandemi Covid-19 melanda di Indonesia.
Menurut Najwa, tidak ada sosok yang paling tepat dan kapabel untuk memberikan penjelasan terkait situasi pandemi di Indonesia selain Menteri Kesehatan Terawan.
"Adalah Pak Terawan yang punya wewenang, akses anggaran dan pemberi arahan," ujar Najwa.
Baca Juga: Najwa Tanyakan Hal yang Sama, Jawaban Gibran pun Sama dengan Jokowi