Untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka, sambungnya, empat persyaratan harus dipenuhi yakni daerah telah masuk zona hijau atau kuning, mendapat izin dari Pemkot, izin dari orang tua dan sekolah harus menyiapkan sarana prasarana.
Jika pembelajaran tatap muka itu masih dilakukan, meski di zona hijau, hal itu tetap membahayakan kesehatan anak. Bahkan, lanjutnya, dengan minimnya kesadaran masyarakat zona hijau justru bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Para orang tua siswa diharapkan agar tetap mendukung anak belajar di rumah. Sebab, penyebaran Covid-19 saat ini masih tergolong tinggi dan membahayakan. Orang tua juga diupayakan untuk mendukung kegiatan anak di rumah.