Pihaknya pun menyatakan bahwa hingga saat ini masuk terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur.
“Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia,” ungkapnya saat dihubungi oleh pihak Kompas.com.
Dalam kesempatan tersebut, Ekhel juga menyatakan meski pun Tokopedia memberikan kebebasan para penjual untuk mengubah produk secara mandiri, namun perusahaan masih melakukan penjagaan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Panggil Dua Pimpinan Serikat Buruh ke Istana
Salah satu perusahaan e-commerce tersebut terus proaktif untuk melakukan penjagaan segala aktivitas dalam platformnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat yang melihat adanya penyalahgunaan juga bisa langsung menggunakan fitur Pelaporan Penyalahgunaan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dari tim Sonora.ID, oknum yang melakukan penjualan Gedung DPR tersebut sudah tidak bisa ditemukan atau sudah di-take down.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Wakil Menteri Keuangan: Kami Bersyukur DPR Telah Mengesahkannya
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Gedung DPR ‘Dijual’ Di Tokopedia, Ini Kata Manajemen’.