Banjarmasin, Sonora.ID – Hanya dalam hitungan jam, rencana aksi unjuk rasa Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan yang dikomandoi kalangan mahasiswa akan direalisasikan besok, (08/10) sekitar pukul 08.00 WITA.
Dari surat permohonan yang disampaikan kepada Sat Intel Polda Kalsel, ratusan massa diperkirakan hadir untuk menggaungkan penolakan terhadap UU Omnibus Law yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu, yang dinilai dilakukan sepihak tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.
Terkait rencana aksi yang akan digelar di depan kantor DPRD Kalimantan Selatan, Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta menegaskan bahwa jajarannya menghargai adanya perbedaan pendapat antara pemerintah, DPR RI dengan elemen masyarakat, di antaranya buruh dan mahasiswa.
Baca Juga: Plt Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Demonstran Tak Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Ditindak
Namun menurutnya, kondisi saat ini rasanya sudah cukup jelas, yakni harus melalui pemberitahuan resmi, mengingat di masa pandemi CoVID-19 ini ada beberapa aturan yang sudah ditetapkan.
Terutama terkait protokol kesehatan pencegahan penularan CoVID-19 yang sudah seharusnya dikedepankan untuk menekan meluasnya penyebaran virus dan terbentuknya klaster baru.
“Untuk mencegah itu, maka kami menyarankan untuk datang ke DPRD kemudian kami koordinasi dengan DPRD untuk menerima siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya karena itu jadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi,” tuturnya kepada awak media, Rabu (07/10) siang.