Palembang, Sonora.ID - Lebih dari dua ribu mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa terkait telah disahkannya undang-undang cipta kerja (omnibus law), Rabu (7/10), di Simpang 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan.
Ribuan mahasiswa tersebut berasal dari seluruh perguruan tinggi yang ada di kota Palembang.
Menurut Ketua Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Sumbagsel, yang juga merupakan mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang, Agung Taruna, aksi mahasiswa hari ini, menuntut digagalkannya omnibus law.
Baca Juga: Kericuhan Warnai Aksi Mahasiswa Manado yang Tolak Omnibus Law
Hal tersebut, lanjutnya, disebabkan oleh klaster-klaster dalam undang-undang cipta kerja tidak memperhatikan kepentingan masyarakat dan buruh.
"Di mana klaster-klaster yang ada di omnibus law tersebut, tidak ada kepentingan untuk masyarakat dan juga untuk kepentingan para buruh," ujar Agung, saat diwawancarai insan pers, Rabu (7/10).
Ia menambahkan, anggaran-anggaran yang ditujukan bagi masyarakat dan buruh pun menjadi tidak tepat sasaran. Ini berdampak pada mudahnya investor asing masuk ke Indonesia.
"Itu yang telah kita kaji dari beberapa bahan dalam beberapa minggu ini," ungkapnya.
Baca Juga: Besok, Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law, Kapolda Kalsel Ingatkan Hal Ini