Ganjar Dukung Langkah Buruh Gugatan Judicial Review UU Cipta Kerja

7 Oktober 2020 18:50 WIB
ilustrasi penolakan omnibus law
ilustrasi penolakan omnibus law ( )

Semarang, Sonora.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tetap mengingatkan buruh agar tidak melakukan aksi mogok massa dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pasalnya, saat ini masih dalam suasana pandemi yang sangat membahayakan kesehatan warga. Sejauh ini, dia memberikan apresiasi kepada para pihak yang masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi.

Ia juga meminta para buruh agar melakukan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik. Pihaknya membuka ruang diskusi untuk itu dan mengapresiasi seluruh pihak yang tak menggelar aksi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi UKM yang Tetap Berkarya Saat Pandemi

"Saya menyampaikan terimakasih karena kerumunan-kerumunan tidak diciptakan. Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, sehingga semua pihak bisa mengerti," kata Ganjar, di Semarang, Rabu (7/10).

Lebih jauh, Ganjar mendukung langkah pengajuan gugatan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Sehingga, lanjutnya, dengan ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan politik.

Ia juga menambahkan, nantinya akan memberikan fasilitas untuk ruang diskusi agar masyarakat terutama buruh paham akan maksud UU ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm