Sonora.ID - Usai undang-undang Cipta Kerja disahkan masyarakat banyak melakukan penolakan. Bahkan hingga banyak aksi unjuk rasa yang menunjut untuk dibatalkannya omnibus lawa.
Hal ini terjadi lantaran banyak pihak menduga bahwa omnibus law justru merugikan para buruh dan juga pekerja.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah membedakan antara pelaku industri dengan para buruh maupun pekerja.
Pemerintah selalu berusaha melakukan keseimbangan agar keduanya dapat saling menguntungkan satu sama lain.
Baca Juga: Polisi dalam Kasus George Floyd Bebas Bersyarat Setelah Membayar Jaminan Rp 14,7 M
Agus Gumiwang juga menjelaskan bahwa omnibus Law adalah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang akan membuat tenaga kerja, buruh menjadi lebih terjamin kehidupannya.
"Di mata pemerintah, industri dan pekerja ini sebetulnya seperti saudara kembar. Dia bukan ade kakak tapi saudara kembar. Jadi tidak bisa ada satu sektor yang dianakemaskan," katanya dalam konfrensi pers virtual, Rabu (7/10/2020).
"Kita bisa lihat dari penjelasan para menteri tadi bahwa justru UU Cipta Kerja ini membuat sektor tenaga kerja itu bisa terjamin lebih baik," lanjut dia.
Baca Juga: Ada JKP dalam UU Cipta Kerja Untuk Korban PHK, Begini Aturannya
Menurutnya UU Cipta Kerja akan membawa keuntungan pada pelaku industri manufaktur salah satunya. Dengan keuntungan tersebut, dia meyakini tenaga kerja juga mendapat manfaatnya.