Makassar, Sonora.ID - Tawuran antara dua kelompok warga terjadi saat mahasiswa menggelar aksi demo menolak omnibus law undang-undang cipta kerja di sekitar jalan urip sumoharjo, Makassar.
Saksi yang ditemui menyebut, kelompok itu berasal dari warga Sukaria dan Pampang.
Awalnya mereka sedang menyaksikan unjuk rasa. Secara tiba-tiba, saling serang menggunakan batu dan anak panah di area dekat para demonstran menggelar aksi.
Petugas Polisi yang berjaga langsung membubarkan bentrokan dengan melepaskan gas air mata. Belum diketahui secara pasti pemicu bentrokan.
Baca Juga: Protes UU Cipta Kerja, Massa Kepung Kantor DPRD Sulsel
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, ada 13 orang yang ditangkap karena diduga terlibat tawuran tersebut.
"Kalau itu kejadiannya kemarin, kita amankan pelaku tawuran karena melanggar hukum. Total ada 13 yang diamankan," ujar Merdisyam saat ditemui di mako polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, kamis (8/10/2020).
Akibat tawuran itu, demonstran panik dan terlihat berhamburan meninggalkan lokasi aksi.
Kapolda menambahkan aksi unjuk rasa yang digelar di Makassar hari ini, masih dalam situasi kondusif meski sempat menimbulkan kemacetan usai demonstran menutup jalan.