SONORA.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan sistem akuntabilitas kinerja Perpustakaan Nasional Tahun 2020, pada Kamis (8/10,20).
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan komitmen Perpusnas dalam percepatan reformasi birokrasi akan mengedepankan inovasi. Menurut Syarif Bando masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya percepatan birokrasi, seperti peningkatakan kualitas dan profesionalisme SDM, serta sejumlah sarana prasana yang masih harus disempurnakan.
“Perpusnas melibatkan kolaborasi seluruh pegawai agar menghadirkan inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan,” kata Syarif Bando.
Selain itu, Kepala Perpusnas menyebutkan inovasi yang dilakukan Perpusnas sangat erat kaitanya dengan penyediaan akses perpustakaan bagi masyarakat terutama di tengah pandemi Covid-19. Hadirnya perpustakaan digital iPusnas yang didalamnya memuat kumpulan ilmu pengetahuan tentang Coronapedia yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis. Hal lain yang menjadi terobosan Perpusnas mendukung reformasi birokrasi yakni melakukan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah III Kemenpan RB Naptalina Sipayung menyebutkan trend nilai reformasi birokrasi di Perpusnas cenderung mengalami kenaikan. Pada 2019 nilai RB Perpusnas mencapai 73,05%.
“Saya berharap nilai RB Perpusnas bisa mencapai angka 75% sehingga kenaikan tunjangan kinerja bisa diajukan,” imbuhnya.
Naptalina juga menambahkan percepatan reformasi birokrasi sejalan dengan amanat Presiden dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan birokrasi di Indonesia. Kinerja birokrasi juga harus dapat dipantau masyarakat melalui sistem akuntabilitas kinerja.
“Evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi ini selain untuk menilai pelaksanaan RB itu sendiri, juga menunjukkan sejauh mana akuntabilitas kinerja dan zona integritas dilaksanakan,” pungkas Naptalina.