Semarang, Sonora.ID - Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 resmi dihapuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Sebagai gantinya, Mendikbud Nadiem Makarim memberlakukan Asesmen Nasional.
Menurut Nadiem, Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional, tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.
"Ada tiga aspek yang masuk dalam evaluasi Asesmen Nasional yang akan diterapkan pada tahun 2021," kata Nadiem dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (07/10/2020).
Adapun aspek yang masuk dalam Asesmen Nasional tersebut di antaranya;
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Komunitas Save Street Child Palembang (SSCP)
Dengan demikian, adanya aspek asesmen tersebut, saat ini tidak hanya dilihat dari aspek kemampuan individu saja yang akan diterapkan.
Melainkan, Asesmen Nasional akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ujar Nadiem.
Baca Juga: Attitude, Skill, dan Knowledge Mana yang Lebih Menentukan Kesuksesan?
Lebih lanjut, Nadiem menambahkan, jika hasil dari Asesmen Nasional tidak ada konsekuensi pada sekolah, maka hasil tersebut digunakan untuk pemetaan agar tahu keadaan sebenarnya di lapangan.