Makassar, Sonora.ID - Masyarakat Sulawesi Selatan masih enggan melakukan aktivitas konsumsi.
Mereka menunda belanja di tengah pandemi covid 19 sehingga simpanan di perbankan yang semakin meningkat.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua, Nurdin Subandi merilis laporan distribusi simpanan perbankan di Sulsel pada posisi Agustus 2020.
Simpanan dalam bentuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 7,53 persen dengan nominal Rp 105,41 triliun.
Baca Juga: Perbankan Syariah di Sulsel Tumbuh Positif di Tengah Pandemi
Rinciannya terdiri dari giro Rp 15,67 triliun, tabungan Rp 58,02 triliun dan deposito Rp 31,71 triliun.
"DPK tumbuh positif 7,53% ditengah pandemi Covid-19, dengan nominal Rp105,41 triliun," ujar Subandi dalam webbinar peran OJK dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi covid 19, Jumat (9/10/2020).
Dia menilai pertumbuhan positif tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kelembagaan bank sekaligus merupakan salah satu indikator positif atas terjaganya arus likuiditas bank.
Sementara penyaluran kredit mengalami perlambatan mines 2,36 persen menjadi Rp121,22 triliun. Hal ini sebagai dampak peningkatan mitigasi risiko perbankan dalam menghadapi pandemi virus corona, sehingga lebih selektif dalam menyalurkan kredit.
Baca Juga: Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar