Lampung, Sonora.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengadakan pertemuan dadakan dengan Forum Pimpinan atau Rektor se-Lampung pada Kamis (8/10, bertempat di Lantai II Gedung Rektorat Unila.
Pertemuan tersebut dilaksanakan setelah Prof Karomani berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kajati, Danrem dan lain sebagainya.
Dalam koordinasi tersebut rector dikatakan bersalah karena tidak dapat mengendalikan mahasiswanya terkait kejadian bentrok pada saat demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lampung.
Baca Juga: BPJSTK Beri Waktu Perbaikan Hingga 8 Oktober Bagi Penerima Yang Belum Terima Subsidi
Oleh karena itu Prof Karomani berinisiatif untuk menyatakan sikap terkait kejadian tersebut dengan mengajakan pimpinan/rector perguruan tinggi negeri dan swasta se-Lampung.
Pertemuan yang di pimpin langsung oleh Rektor Unila sekaligus ketua forum didampingi oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Prof Yulianto, dihadiri oleh 40 pimpinan/rector perguruan tinggi negeri dan swasta se-Lampung.
Setelah pertemuan tersebut, Forum Pimpinan atau Rektor se-Lampung menyatakan ada tiga sikap yang mereka setujui. Pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Juru Bicara forum tersebut, yaitu Rektor IIB Darmajaya Firmansyah Alfian Husein.
Baca Juga: Bawaslu RI: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada Lampung 2020