Temui Perwakilan Buruh, Gubernur Jatim Kirim Surat ke Presiden

9 Oktober 2020 18:30 WIB
Gubernur Khofifah menerima perwakilan buruh/pekerja dan melakukan dialog di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Gubernur Khofifah menerima perwakilan buruh/pekerja dan melakukan dialog di Gedung Negara Grahadi Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi semua tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak Omnibus Law  UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Kamis (08/10).

Sebelumnya, Khofifah menerima perwakilan buruh/pekerja dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.

“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” ungkap Khofifah usai ziarah ke makam Gubernur Jawa Timur pertama RMT Aryo Suryo di Magetan, Jumat (09/10.2020) pagi.

Baca Juga: Update Covid-19 di Malang Raya 6 Oktober 2020: Positif 3232 Sembuh 2782 Meninggal 278

Khofifah mengatakan, isi surat yang ditujukan  kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pemprov Jawa Timur meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

Selain itu lanjutnya, sesuai aspirasi mereka, Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi Perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung  dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Mahfud. MD, kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima  perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” jelasnya.

Baca Juga: Per 6 Oktober 2020, Jatim Dinyatakan Bebas Zona Merah Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm