Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Lakukan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Perkantoran Terpadu

9 Oktober 2020 19:10 WIB
Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. Aris Munandar, MPSDA
Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. Aris Munandar, MPSDA ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, menyelenggarakan acara Pemaparan Rencana Pembangunan Perkantoran Terpadu di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Jumat (9/10), di Ruang Rapat Lantai III Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. Aris Munandar, MPSDA., Ahmad Zulkarnain, S.T., M.PWK., M.Eng., Pengelola Teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang.

Baca Juga: Apresiasi untuk UMKM, Bank Indonesia Selenggarakan KKI 2020 Seri 2

Menurut Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. Aris Munandar, MPSDA., kegiatan hari ini merupakan upaya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan perencanaan pembangunan perkantoran Pemerintah Kota Palembang.

“Kebetulan provinsi sudah jalan duluan, sudah dengan master plan-nya. Nah, biar terjadi sinkronisasi, kita ingin menyatukan antara konsep yang dilakukan provinsi dengan kota Palembang,” ujar Aris Munandar, saat diwawancarai oleh Radio Sonora, Jumat (9/10), di Ruang Rapat Lantai III Bappeda Litbang Kota Palembang.

Agar semua hal tadi bisa terlaksana, lanjutnya, pihak Bappeda Litbang Kota Palembang mengundang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Sumatera Selatan, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Waspada Penyalahgunaan Narkoba di Instansi Pemerintahan, BNNK Ogan Ilir Gelar Bimtek

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm