Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga berharap pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja duduk bersama membahas kelebihan dan kekurangan UU ini demi kebaikan bersama.
”Semua pihak bisa ketemu, harapannya dengan UU ini tenaga kita lebih kompetitif dan bisa bersaing dengan negara lain, sehingga tenaga kerja kita bisa dilirik oleh perusahaan asing dan berinvestasi, sehingga bisa lebih banyak membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Baca Juga: Berubah Status Jadi Perumda, PD Pasar Berniat Bangun Gudang Penyimpanan