Balikpapan, Sonora.ID - Calon Wali Kota Balikpapan - Rahmad Mas'ud memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan politisi Hanura Ahmad Yani, bahwa Rahmad Mas'ud bagi-bagi uang di Masjid Islamic Center Balikpapan beberapa waktu lalu.
Usai memenuhi panggilan Bawaslu, Rahmad menyempatkan menyapa awak media dan memberikan komentar terkait pemanggilanya, Jumat (09/10).
Menurutnya,pihaknya mempersilahkan ada partai politik yang mendukung kolom kosong. Hal ini dinilai wajar dalam berdemokrasi dan merupakan hak mereka.
“Setiap orang berhak melapor atau dilaporkan dalam dinamika perpolitikan, namun jangan baper dalam politik,” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Balikpapan Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Rahmad mengaku, pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu terkait bagi-bagi uang di Masjid Islamic Center tersebut. Saat membagikan uang tersebut, dirinya masih bertatus Wakil Walikota Balikpapan.
“Saya cuti pada 26 September 2020 dan bag-bagi uang itu dilakukan pada tanggal 25 September. Selama ini saya memang suka berinfaq hingga ribuan orang, sehingga menjadi sesuatu yang biasa saja ketika saya membagikan rezeki,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Kepala Daerah Rahmad Mas’ud-Thohari – Agus Ambri mengungkapkan, pihanya sangat menyesalkan laporan terhadap klienya yang dikatakan membagikan uang di masjid Islamic Center.
Karena, saat membagikan sejumlah uang klienya masih berstatus sebagai Wakil Walikota Balikpapan.