Calon Walikota Balikpapan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Money Politic

12 Oktober 2020 17:20 WIB
Calon Wali Kota Balikpapan - Rahmad Mas'ud memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan politisi Hanura Ahmad Yani
Calon Wali Kota Balikpapan - Rahmad Mas'ud memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan politisi Hanura Ahmad Yani ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Calon Wali Kota Balikpapan - Rahmad Mas'ud memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan politisi Hanura Ahmad Yani, bahwa Rahmad Mas'ud bagi-bagi uang di Masjid Islamic Center Balikpapan beberapa waktu lalu.

Usai memenuhi panggilan Bawaslu, Rahmad menyempatkan menyapa awak media dan memberikan komentar terkait pemanggilanya, Jumat (09/10).

Menurutnya,pihaknya mempersilahkan ada partai politik yang mendukung kolom kosong. Hal ini dinilai wajar dalam berdemokrasi dan merupakan hak mereka.

“Setiap orang berhak melapor atau dilaporkan dalam dinamika perpolitikan, namun jangan baper dalam politik,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Balikpapan Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Rahmad mengaku, pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu terkait bagi-bagi uang di Masjid Islamic Center tersebut. Saat membagikan uang tersebut, dirinya masih bertatus Wakil Walikota Balikpapan.

“Saya cuti pada 26 September 2020 dan bag-bagi uang itu dilakukan pada tanggal 25 September. Selama ini saya memang suka berinfaq hingga ribuan orang, sehingga menjadi sesuatu yang biasa saja ketika saya membagikan rezeki,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Kepala Daerah Rahmad Mas’ud-Thohari – Agus Ambri mengungkapkan, pihanya sangat menyesalkan laporan terhadap klienya yang dikatakan membagikan uang di masjid Islamic Center.

Karena, saat membagikan  sejumlah uang klienya masih berstatus sebagai Wakil Walikota Balikpapan.

Baca Juga: Bank Indonesia Bersinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan Mendorong Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah Melalui E-Retribusi Pasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm