Semarang, Sonora.ID - Solidaritas Mahasiswa Semarang yang merupakan bagian dari Gerakan Rakyat Melawan (GERAM) menggelar aksi damai di bundaran Tugu Muda Semarang pada Minggu (11/10/2020) petang.
Aksi itu adalah bentuk solidaritas kepada empat mahasiswa yang saat ini dijadikan tersangka karena diduga melakukan perusakan dan provokasi pada aksi tolak Omnibus Law pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Tampaknya, ratusan aparat kepolisan tampak berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi di area Gedung Lawang Sewu. Beberapa petugas gabungan juga mengatur arus lalu-lintas di Bundaran Tugu Muda untuk mengurai kemacetan.
Baca Juga: Doni Monardo Sesalkan Aksi Unjuk Rasa Abaikan Prokes
Saat demo berlangsung, peserta aksi silih berganti berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan penolakan disahkannya Omnibus Law.
Sejumlah mahasiswa juga turut menyuarakan protes melalui nyanyian, aksi teatrikal dan pembacaan puisi sebagai bentuk solidaritas kepada rekannya yang masih ditahan di kepolisian.
Kempat mahasiswa yang ditangkap masing-masing berinisial NA(18)dan ISR (18) yang merupakan mahasiswa Semester 1 jurusan Elektro Universitas Islam Sultan Agung (Unisulla), IG (18 ) Mahasiswa jurusan Peternakan Universitas Diponegoro (Undip) dan MA (18) mahasiswa semester 1 jurusan Manajemen Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).
Menteri Advokasi, Sosial dan Politik BEM UNNES, Frans Napitu yang menjadi salah satu koordinator lapangan mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan represif aparat terhadap para demonstran.
Baca Juga: Luas Tanah di Sumsel 9 Juta Hektare, Sekjen KRASS: 6 Juta Hektare Dikuasai oleh Korporasi