Sonora.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Hairi Amri lantaran diduga terlibat aksi massa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Medan pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Melansir Kompas Tv, Hairi Amri ditangkap pihak kepolisian bersama dua orang lainnya pada hari ini, Senin (12/10/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, saat ini ketiganya sedang dalam pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.
Baca Juga: Diduga Sebar Hoaks UU Cipta Kerja, Seorang Wanita Diciduk Tim Cyber Crime
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam group tersebut menamakan grup KAMI Medan," katanya, Senin (12/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman atas dugaan kasus tersebut.
Ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.
"Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, hingga saat ini tim Satreskrim Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut.
"Yang jelas saat ini tim Satreskrim Polrestabes medan berkoordinasi dengan Dirreskrimium (yakni) petunjuk arahan penangkapan dalang atau mungkin yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkis saat unjuk rasa di tanggal 8 (Oktober) khususnya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Ditangkap Polisi, Ketua KAMI Medan akan Dibawa ke Jakarta Dugaan Demo Rusuh Omnibus Law".