Setelah diasuh cucu dari Ketua RT selama tujuh bulan, jelas Ervan, dirinya dibawa oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kota Bogor.
"Ada pegawai P2TP2A ingin mengangkat saya jadi anaknya. Saya disekolahkan dipesantrenkan sekitar delapan tahun," ujar dia.
Ervan juga mendapat pelatihan kerja dari Dinsos Kota Bogor. Bahkan, Ervan diterima magang kerja selama satu tahun dua bulan.
"Ada lagi dari (Dinsos) Kabupaten Bogor yang menunjuk saya. Saya ditanya sama petugas ingin ketemu orangtua tidak. Saya jawab iya," kata Ervan.
Ervan mendapat pelatihan kerja di PRSABH Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor selama dua tahun sampai akhirnya bisa dipertemukan kembali dengan keluarga.
Baca Juga: Simpang Lima DPRD Sumsel Ditutup, Ribuan Polisi Berjaga di Lokasi Aksi Unjuk Rasa Buruh