“Positivity rate dalam 14 hari terakhir tertanggal 9 Oktober 2020 didapatkan 10,97 perse, berada di bawah angka positivity rate nasional 14,43 persen,” ungkap Aris.
Sementara itu, hingga Senin 12 Oktober 2020, Satgas Penanganan Covid-19 merekap ada 11.419 kasus konfirmasi, sembuh 8.881, meninggal 473, serta spesimen 109.373.
“Berdasarkan pantauan data update Covid-19 di Sumatera Utara, didapatkan perbaikan kondisi Covid-19 di provinsi kita. Namun demikian, hal ini bukan menjadi kegembiraan yang mengendurkan semangat kita terhadap protokol kesehatan. Penderita baru Covid-19 masih didapatkan di masyarakat, demikian pula penderita Covid yang meninggal masih merenggut saudara-saudara kita. Pandemi Covid-19 belum selesai,” ujar Aris.
Satgas juga mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi setelah disahkannya Undang-Undang (Omnibus Law) Cipta Kerja agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya kegiatan seperti ini dapat menjadi klaster penularan baru.
Untuk itu, Satgas mengingatkan agar masyarakat yang sakit tidak mengikuti aksi.
Senantiasa memakai masker atau pelindung wajah (face shield), tetap membawa air minum yang cukup, membawa pembersih tangan, menjaga jarak fisik dengan siapapun yang tidak dikenal.
Tidak ada kontak fisik, serta sering mencuci tangan saat mengikuti aksi.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kabupaten OKI, Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD