"Kita tidak melarang usahanya. Kita melarang tempat usahanya," pungkasnya.
Sementara itu, Harun (12), salah seorang badut jalanan mengaku sengaja terpaksa menjadi badut jalanan untuk membeli HP buat belajar daring.
Mengingat penghasilan orang tuanya yang hanya sebagai pedagang, tidak mencukupi untuk keperluannya.
"Lumayan penghasilannya, sehari bisa dapat Rp 100 ribu," ucap Harun.
Baca Juga: Sering Kucing-Kucingan dengan Satpol PP, Musisi Jalanan Al-AJYB 'Rayu' DPRD Kota