Semarang, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyiapkan sekitar 24.169 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan di kota ini.
Meski demikian, pendaftaran KPPS masih akan dibuka hingga besok Selasa. KPU akan memperpanjang hingga 23 November 2020 jika masih ada yang belum terpenuhi.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom menjelaskan, dalam satu TPS akan ada tujuh orang petugas KPPS dan dua orang dari Linmas.
Baca Juga: Polisi Lepas 30 Pendemo Ricuh Omnibus Law di Makassar
"Sudah lumayan antusias ternyata yang daftar, maksudnya walaupun akhirnya dengan pembatasan usia dan periodisasi ternyata itu tidak menyurutkan semangat teman-teman beraprtisipasi, mungkin karena ini pilwalkot juga ya, jadi mungkin lebih semangat,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya, usai jumpa pers di Hotel Neo.
Diakui Nanda, sudah sekitar 80% petugas KPPS yang masuk dalam daftar di KPU Kota. KPU Kota Semarang juga sangat berhati-hati dalam melakukan pengkinian data calon KPPS.
Data yang dikinikan adalah usia calon petugas yang dibatasi yakni minimal 20 tahun maksimal 50 tahun.
Baca Juga: Bio Farma: Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia Kisaran Rp 200 Ribu
Hal ini dipengaruhi oleh kondisi pandemi saat ini, yang membatasi petugas usia rentan untuk masuk dalam KPPS.