Semarang, Sonora.ID - Ketika para pejabat di pusat dan kepala daerah kebat kebit menghadapi maraknya demonstran Omnibus Law, situasi berbeda terlihat di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bukan hanya jauh dari kesan tegang menghadapi pendemo, tapi malah santai mengajak mereka 'dangdutan'.
Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah langsung naik ke atas mobil berisi pengeras suara saat turun menemui ribuan buruh yang berdemo di depan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jateng, Senin, 12 Oktober 2020.
Dari atas mobil komando, Ganjar kemudian menyapa para buruh yang demo. Tak lantas berpidato, Ganjar malah bertanya apakah dari ribuan buruh itu ada yang pandai menyanyikan lagu dangdut.
“Neng kene ono ora sing iso nyanyi dangdut?” tanya Ganjar disambut teriakan para buruh yang mayoritas perempuan.
Baca Juga: 60 Orang yang Masuk Kategori Kontak Erat Resiko Tinggi dengan Pejabat Sekwan Sulut Ikuti Tes Usap
Sesaat kemudian seorang buruh bernama Desi, naik ke atas mobil komando. Oleh Ganjar, buruh tersebut diminta bernyanyi dangdut. Praktis, suasana demo di bawah terik matahari pun dipenuhi tawa. Namun, sebelum buruh tersebut bernyanyi. Ganjar lantas meneriaki para buruh yang berdiri di taman tengah pembatas Jalan Pahlawan. Ganjar meminta mereka untuk tidak menginjak-injak tanaman di situ.
“Heh! kui tamanku ojo diidak-idak! Demo ning ojo ngrusak tamanku (itu taman jangan diinjak-injak, Demo jangan merusak taman),” teriak Ganjar.
Ganjar kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya pada para buruh yang berdemo. “Hari ini saya sampaikan. Inilah demo buruh yang sangat tertib,” ucapnya.
Ganjar mengaku khawatirnya setiap melihat demo yang terjadi di masa pandemi. “Setiap hari naik, setiap hari naik, ini saya yang deg-degan. Ada PHK, Disnaker tiap hari saya minta temani. Sekarang di sana saya buka Posko Aduan,” katanya.
Posko tersebut diharapkan bisa jadi corong informasi dan menerima usulan terkait dengan UU Cipta Kerja. Ganjar menjelaskan dirinya telah menghubungi pemerintah pusat untuk meminta penjelasan terkait UU Cipta Kerja.
Sebab, banyak dari unsur kepentingan masyarakat yang mengaku belum mendapatkan draft salinan UU tersebut. “Semuanya belum ada yang tahu sampai hari ini draf UU-nya. Masak kita menolak sesuatu yang belum pernah kita baca. Enggak tahu sama engga tahu bertabrakan kan sayang. Lebih baik tahu sama tahu kemudian bersikap," jelasnya.