Sonora.ID - Empat bulan sudah kasus Jerinx menjadi perbincangan publik, terhitung setelah laporan atas unggahannya dirapatkan oleh pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hingga saat ini kasus tersebut masih terus diproses, karena pihak I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jerinx, meminta jalur mediasi dengan pihak IDI.
Meski demikian, Ketua IDI Bali, dr. Gede Putra Suteja tidak merespon permintaan mediasi tersebut, karena unggahan Jerinx dinilai merugikan tenaga medis.
Baca Juga: Viral Video Nora Alexandra dan Jerinx di Mobil Tahanan, Kejati Bali akan Panggil Jaksa & Petugas
Sebelumnya, diketahui bahwa Jerinx menyebut IDI sebagai ‘kacung WHO’ dalam menangani penyebaran virus corona di Indonesia.
Dengan ungkapannya yang disampaikan di media sosial tersebut, Jerinx menjadi terdakwa UU ITE dan tengah menjalani proses persidangan.
Dikutip dari Kompas.com, Putra Suteja menyatakan bahwa unggahan tersebut merugikan tenaga medis yang sudah berjuang menjadi garda terdepan melawan Covid-19.
Baca Juga: Jamin Dirinya Tak Akan Ulangi Kesalahan Lagi, Jerinx SID Relakan Akun Instagramnya di Hapus