Jika unjuk rasa benar-benar dilaksanakan besok, Supian mengaku bukan dirinya yang akan menerima para pengunjuk rasa, melainkan diwakilkan kepada anggota yang lain atau pihak Sekretariat DPRD.
Mengingat di waktu yang bersamaan, Ia juga ada agenda penting lainnya di Surabaya, Jawa Timur, untuk menghadiri rapat Badan Anggaran terkait dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni Kalimantan Selatan Tahun 2021.
“Saya tidak bisa meninggalkan rapat tersebut karena sudah 4 kali tidak hadir. Jikalau sampai 6 kali tidak hadir maka akan dapat sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku,” lanjut Supian menjelaskan.
Baca Juga: Beredar Banyak Versi UU Cipta Kerja, DPRD Kalsel Minta DPR RI Ungkap Draf Resmi
Kendati demikian, dirinya juga sudah menyiapkan segala dokumen atau statement yang akan disampaikan kepada para pengunjuk rasa, yang diambil dari hasil dari Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Aspirasi Masyarakat Terkait Penolakan UU Cipta Kerja yang digelar kemarin, Selasa (13/10) sore.
Di mana rapat tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kalimantan Selatan, perwakilan serikat pekerja, LSM, organisasi pemuda dan kemasyarakatan, mahasiswa dan juga petinggi di sejumlah perguruan tinggi.
Terakhir, Supian mengapresiasi sikap para pengunjuk rasa yang menggelar aksi dengan damai, meskipun sempat terjadi gesekan beberapa kali dengan aparat, pada pekan lalu.
Sikap yang sama diharapkannya dapat terus dipertahankan agar suasana aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi berjalan lancar dan damai tanpa adanya celah bagi penyusup untuk memanfaatkan situasi.
Baca Juga: DPRD Kalsel Minta Pemprov Fokus Pemulihan Ekonomi Tahun Depan