Malang, Sonora.ID - Pemkot Malang kini telah menjalankan website Bela Pengadaan yang dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Aplikasi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama UMKM berkaitan dengan proses pengadaan makan dan minum di lingkungan Pemkot Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mendorong agar nantinya para UMKM segera daftar di dalam aplikasi Bela Pengadaan tersebut agar nantinya produk yang dihasilkan oleh UMKM bisa dipesan sewaktu-waktu ada keperluan untuk pengadaan makan dan minum.
Baca Juga: Ribuan Pasukan Gabungan Disiagakan di Jalan Tugu Malang
Wali Kota Malang juga menjelaskan bahwa anggaran pengadaan makan dan minum sekitar Rp 30-50 Miliar per tahun dengan distribusi yang tidak maksimal.
Namun sekarang sudah diakomodir melalui aplikasi Bela Pengadaan yang targetnya adalah menyasar para UMKM.
Wali Kota Malang mengatakan, bahwa aplikasi Bela Pengadaan telah dilaunching pada bulan Agustus 2020 lalu.
Dia berharap, nantinya seluruh UMKM di Kota Malang bisa terdaftar di dalam aplikasi tersebut.