Persyaratan bagi UMKM yang akan mendaftar pun cukup mudah, para UMKM tinggal mendaftar dan mengikuti alurnya saja. Kemudian, dalam aplikasi tersebut juga memperbolehkan UMKM yang belum memiliki izin usaha.
Wali Kota Malang menambahkan, bahwa PR dari pemerintah daerah ialah menguatkan lagi gairah UMKM agar bisa bangkit di masa pandemi.
Menurutnya, para UMKM ini saat ini butuh sebuah pendamping dari berbagai hal, di antaranya ialah terkait dengan manajemen keuangan, produksi, hingga pemasaran.
Untuk itu, Wali Kota Malang mengimbau kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan agar tak lelah terus melakukan pendampingan kepada UMKM, agar nantinya para UMKM tersebut dapat menyesuaikan dengan trend dan kebutuhan pasar yang ada saat ini.
Baca Juga: Pemkot Malang Lawan Covid-19 dengan Adakan Lomba Video Protokol Kesehatan dan Lomba Desain Masker
Misalkan para UMKM diajarkan cara memotret barang agar terlihat bagus di marketplace, kemudian terkait packaging dan lain sebagainya.
Wali Kota Malang juga menambahkan bahwa Bela Pengadaan ini akan menggandeng beberapa market place, dan pemesanan bisa langsung. Jadi lebih transparan dan pembelian prosesnya lebih cepat.