Palembang, Sonora.ID - Joko Siswanto, Pengamat Politik Sumsel dalam dalam acara The Voice Of People (14/10/2020) mengatakan bahwa tujuan pemerintah mengeluarkan undang – undang Omnibus Law adalah untuk mengurangi birokrasi yang sulit sehingga menghambat investor berinvestasi.
” tujuan pemerintah baik, korupsi sulit diberantas, investor sulit masuk, dengan undang – undang ini diharapkan bisa mengurangi tambahan administrasi, budaya yang selama ini mengangkangi investasi di indonesia,” ujarnya.
ia menambahkan kecaosan yang terjadi akibat beberapa pihak, baik buruh maupun akademisi tidak diberikan draft rancangan undang – undangnya, ia juga mengkhawatirkan demo yang terjadi dimana mana bisa membuat tidak produktif serta menimbulkan kluster baru.
Baca Juga: Sekretaris Dinkes: Situasi Covid-19 di Sumsel Masih Belum Stabil
” ini harus dihentikan, ditinjau ulang dan melibatkan stake holder,” imbuhnya.
ia mengatakan bahwa rancangannya sudah menjadi undang – undang, sehingga langkah yang paling tepat adalah melakukan judical rewiew.
” itu jalan yang paling elok, sesuai kaidah hukum, jangan dijalananan, ada unsur pemaksaan dan bisa ditunggangi,” ujarnya.
ia menambahkan demo yang dilakukan terus menerus menunjukkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi.
” demo boleh tapi harus sesuai koridor hukum dan jangan sampai ditunggangi, akibat covid -19 kondisi ekonomi melemah, hal ini bisa menjadi pemicu orang orang untuk menjarah dan membuat kerusuhan,” ujarnya.
Baca Juga: Memasuki Puncak Musim Hujan, Warga Sumsel Diimbau Waspada Angin Kencang