Setelah Pelajari Draft UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Berita Baik untuk Para Buruh!

15 Oktober 2020 13:45 WIB
Pengacara Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris. ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Pengacara ternama Hotman Paris mengaku telah selesai membaca keseluruhan Undang-Undang Cipta Kerja.

Setelah selesai membaca draft UU Cipta Kerja, dirinya mengatakan ada kabar baik untuk para buruh.

"Berita bagus untuk para pekerja, berita bagus untuk para buruh. Saya baru membaca draft Undang-undang Cipta Kerja," ujar Hotman Hotman Paris seperti dikutip dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis (15/10/2020).

Hotman Paris menilai terdapat pasal yang menyebutkan apabila penyedia kerja tidak memberikan uang pesangon sesuai ketentuan, maka akan dianggap telah melakukan tindak pidana kejahatan dan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga: Aksi Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Personel Pengamanan Jaga DPRD Kalsel

"Pasti majikan kalau di LP (laporan kepolisian), kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai uang pesangon bakal buru-buru membayar uang pesangon," kata dia.

Hotman Paris menilai klausul dalam UU Cipta Kerja tersebut merupakan kemajuan yang menguntungkan bagi para pekerja maupun buruh. Pasalnya selama ini dibutuhkan waktu berbulan-bulan bagi buruh untuk menuntut perusahaan yang tidak membayarkan pesangon.

"Tapi dengan melalui satu laporan polisi, kemungkinan uang pesangon Anda akan dapat. Selamat untuk para buruh dan pekerja," jelasnya.

Meski tak menyebutkan draft UU Cipta Kerja mana yang dibacanya, dilansir dari Kompas.com, Hotman Paris membaca versi draft final yang 812 halaman.

Halaman Berikutnya
PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm