Manado, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sitaro, terus mengebut perekaman E-KTP, jelang Pilkada serentak Desember mendatang.
Hasilnya dari 98 persen warga wajib KTP di kepulauan Sitaro sudah melakukan perekaman.
Data Dinas Dukcapil kepulauan Sitaro, perekamanan E-KTP bagi warga wajib KTP sudah mencapai 98,7%.
Capaian ini sudah melebih target nasional yakni sebesar 98%.
Baca Juga: Pemkab Bolmong Tutup Lokasi Bekas PETI di Taman Nasional Nani Wartabone
“Disdukcapil sudah melakukan upaya turun langsung ke wilayah wilayah untuk melakukan perekaman bagi masyarakat yang belum memiliki ktp, sudah dilaksanakan secara maksimal sehingga dapat dipastikan sampai pelaksanaan pilkada semua wajib pilih sudah memiliki e ktp, “ kata Sem Makasiahe Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sitaro, di kantor Bupati Sitaro, di Ondong, Siau, Rabu (14/10/2020)
Namun demikian Disdukcapil Sitaro akan memastikan, saat perhelatan Pilkada 9 Desember mendatang, seluruh wajib KTP sudah memegang EKTP masing masing, saat akan masuk ke bilik suara.
Hingga saat ini, perekaman mobile terus dilakukan meski ditengah pandemi covid-19. Terus melakukan aksi jemput bola, dengan perekaman E-KTP mobile ke setiap kampung dan kelurahan.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan Dimulai dari Keluarga