Pemkot Makassar Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

15 Oktober 2020 19:00 WIB
M Sabri, Asisten Pemkot Makassar dalam rakor forkopimda di posko Covid Makassar, Jl Nikel Raya, Kamis (15/10/2020).
M Sabri, Asisten Pemkot Makassar dalam rakor forkopimda di posko Covid Makassar, Jl Nikel Raya, Kamis (15/10/2020). ( Sonora.ID)

Selanjutnya, dalam satuan tugas ada 5 bidang. Salah satunya bidang perubahan perilaku. Tugasnya merubah sikap masyarakat untuk lebih taat mengenai protokol kesehatan.

Sabri menambahkan satgas ini ada beberapa penekanan yang hendak dicapai. Termasuk pemulihan ekonomi.

"Seluruh operasional satgas dibebankan dalam APBD. Ini sesuai regulasi," tutupnya.

Baca Juga: Dari Rp 1 Triliun, 65 Persen Dana PEN Sulsel Diarahkan ke Sektor UMKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm