Meski Pandemi Covid-19, Pelindo IV Tetap Fokus Investasi KNP

15 Oktober 2020 18:25 WIB
Kawasan Kendari New Port
Kawasan Kendari New Port ( Dok Pelindo IV)

Makassar, Sonora,ID - Meski seluruh dunia termasuk Indonesia dan khususnya Kawasan Timur tahun ini dilanda musibah pandemi Covid-19, namun sejumlah investasi tetap harus berjalan sebagaimana yang ditetapkan.

Alasannya, ekonomi harus terus berputar dan kebutuhan logistik masyarakat harus bisa terpenuhi dengan baik.

PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) adalah salah satu perusahaan pelat merah yang tahun ini juga menggenjot investasi walaupun negara kita tengah diserang badai pandemi.

Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa kepelabuhanan, BUMN ini juga turut serta bertanggung jawab atas kelancaran logistik demi kestabilan perputaran ekonomi utamanya di wilayah Indonesia Timur.

Baca Juga: Tak Boleh Dekati Kantor DPRD Kalsel, Massa Gelar Mimbar Jalanan

Salah satu yang menjadi fokus investasi Pelindo IV tahun ini adalah Kendari New Port (KNP) di Sulawesi Tenggara. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi, saat menerima kunjungan Tim Komisi V DPR RI yang dipimpin Ridwan Bae di Terminal Petikemas KNP, Pelabuhan Kendari, sekaligus dialog dengan Pemprov Sultra, Pemkot Kendari, stakeholder terkait serta mitra lainnya.

Dalam pemaparannya, Dirut Pelindo IV mengatakan bahwa pihaknya pada 2020 hingga 2024 mendatang akan melakukan investasi jangka menengah.

“Yaitu pengembangan KNP dengan melakukan perluasan lapangan penumpukan melalui reklamasi seluas 25 hektare.”

Selain itu, akan dilakukan perpanjangan dermaga 300 x 35 meter persegi dan trestle 2 seluas 10 x 40 meter persegi.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Bakal Catat Para Pelajar Yang Demo UU Cipta Kerja di SKCK

Juga pengadaan 2 unit Container Crane (CC), pengadaan 6 unit RTG dan kapasitas terminal penumpukan kurang lebih 1,5 juta TEUs per tahun di atas lahan seluas 30 hektare.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm