Padahal menurutnya ini menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang menggelar aksi, untuk berdialog dan menyampaikan apa saja penolakan mereka terhadap UU tersebut.
Mengingat dalam beberapa kali aksi, tujuan mereka memang untuk bertemu dengan anggota DPR RI, selaku pihak yang melakukan pembahasan dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjad Undang-Undang.
Meskipun rupanya itikad baik tersebut tak diterima oleh para pengunjuk rasa yang menggelar mimbar bebas dan orasi bergantian dari berbagai BEM.
"Ini penting untuk diketahui masyarakat Kalimantan Selatan, bahwa kami sudah membuka diri," pungkasnya.
Baca Juga: KSPSI Jatim Minta Perjanjian Bersama Tentang UMSK-UMK Tidak Hilang di UU Cipta Kerja