Medan, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Di Sumatra Utara sudah ada empat yang terbentuk.
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusuf Anshori Anshori mengatakan, kedepan ditargetkan akan ada 29 TPAKD kabupaten/kota lagi di Sumut.
“Sumut adalah provinsi tercepat dan terbanyak yang membentuk TPAKD. Saat ini TPAKD yang terbentuk sudah empat,” jelasnya.
Yusuf memaparkan beberapa program kerja TPAKD Sumut, antara lain percepatan pembentukan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumut, sinergi program Laku Pandai 'One Village One Agent' dengan program sembako, menuju UMKM Sumut yang bermartabat dan berdaya saing global.
Baca Juga: Peran OJK dalam Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Selanjutnya swasembada dan ketahanan pangan, optimalisasi sektor kelautan perikanan dan akselerasi serta perluasan Gerakan 'Ayo Menabung'.
Saat ini di 4.577 desa/kelurahan sudah terbentuk masing-masing satu agen Laku Pandai atau layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif.
“Selain itu, saat ini sudah ada 2.642.915 pelajar di Sumut yang telah memiliki rekening di bank. Kedua hal tersebut merupakan salah satu contoh realisasi program kerja TPAKD Sumut,” sebutnya.
Baca Juga: Wagub Sumut Musa Rajekshah: Silahkan Demo, Tapi yang Kondusif