Polres Cirebon Kota Dinilai Belum Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

16 Oktober 2020 14:30 WIB
Polres Cirebon Kota Dinilai Belum Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Polres Cirebon Kota Dinilai Belum Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik ( Sonora FM Cirebon)

Cirebon, Sonora.ID - Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) Kota Cirebon yang terdiri dari media cetak, elektronik dan online harus kecewa, pasalnya Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber tidak bisa memenuhi undangan diskusi tersebut.

Diskusi yang bertajuk “Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Terhadap Kekerasan” tetap digelar di Gedung KNPI, Kota Cirebon, Kamis, (15/10/2020) meskipun hanya dihadiri Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja.

Menurut peserta diskusi, dengan hadirnya Kabag Humas Polres Cirebon Kota tidak tepat, karena kabag humas bukan pada posisi pengambil kebijakan atas tuntutan yang akan diajukan Jurnalis.

Koordinator SAJAK, Faizal Nurathman menjelaskan bahwa tujuan digelarnya diskusi untuk menyelesaikan permasalahan keterbukaan informasi publik di jajaran Polres Cirebon Kota.

Baca Juga: Wagub Jabar Hadiri Panen Raya Padi di Kabupaten Cirebon

“Di surat undangan berisi bahwa AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber, bukan sebagai tamu. kenapa malah diwakilkan oleh Kasubag Humas, dia jelas tidak bisa menjadi narasumber diskusi, dan hanya kita jadikan pendengar saja,” ungkap Faizal.

Selain itu diadakannya diskusi ini masih terkait dari aksi Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) ke Maporesta Cirebon Kota pada Senin lalu (12/10).

Pada aksi tersebut diikuti puluhan Jurnalis Kota Cirebon, adapun Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda tidak menemui massa aksi. oleh sebab itu para jurnalis yang tergabung dalam SAJAK menggelar diskusi bertema “Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Terhadap Kekerasan” dengan mengundang Kapolres sebagai narasumber.

Baca Juga: Abaikan Prokes, Walikota Cirebon Akan Batasi Jam Operasional Tempat Usaha

PenulisDenny Kifi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm