Pasien lain yang sedang di rawat di rumah sakit juga akan mendapatkan pelayanan serupa. Petugas akan mendatangi mereka agar dapat menggunakan hak pilih.
Mereka nanti dilayani setelah jam 12.00 Perlakuannya mereka yang sakit sama seperti mereka yang memiliki KTP Semarang atau surat keterangan tapi belum terdaftar di DPT, imbuhnya
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang untuk mengetahui jumlah pasien yang dirawat. Hal itu untuk mempermudah pemetaan berapa TPS yang dibutuhkan untuk melayani pasien Covid-19.
Baca Juga: Peringatan Pertempuran 5 Hari di Semarang Digelar Berbeda, Ganjar: Tetap Semangat Lawan Covid-19
Pihaknya juga berkoordinasi terkait mekanisme dan prosedur dalam melayani pasien Covid-19 dalam menggunakan hak pilih agar tidak salah penanganan.
Misal di rumah dinas angkanya 50-150 pasien. Itu tidak mungkin satu TPS yang melayani. Kami akan berkoordinasi dengan Dinkes dan sektor-sektor terkait untuk mengetahui jumlahnya sehingga kami bisa melakukan distribusi, tandasnya.
Baca Juga: Hendi: Kota Semarang Mampu Jalankan Prokes Secara Ketat saat Pilkada