Sebelumnya, Hotman Paris menyindir para anggota DPR RI yang juga mantan pengacara dalam sebuah sebuah video yang diunggah melalui akun Instagramnya Hotman Paris @hotmanparisofficial, Minggu (11/10/2020).
"Rekan-rekan saya mantan pengacara yang sekarang jadi anggota DPR. Anda tau? yang menjadi problem itu adalah pelaksanaan," sambungnya dalam unggahan video.
Dirinya mempermasalahkan soal penghitungan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan pesangon para buruh yang sudah di PHK.
Baca Juga: Ikut Soroti UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ubah Hukum Acaranya Kalau Mau Menolong
"Seorang buruh yang gajinya cuma lima juta sebulan kalau di PHK, kalau dia menuntut pesangon prosesnya lama, di Depnaker, di pengadilan, bisa sampai dua tahun," ungkap Hotman Paris.
"Jadi harus segera dibawa undang-undang kalau perkara soal pesangon harus putus dalam tempo satu bulan. Coba dipikir seperti itu dalam perkara pesangon, pasti akan ada berkeadilan," pungkasnya.