Sonora.ID - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyediakan mobil dinas kepada para pimpinan dan pejabatnya menuai polemik serta banjir kritikan.
Menanggapi hal itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana meminta kepada KPK untuk menghentikan proses pembahasan pembelian mobil dinas bagi pimpinan dan pejabat KPK.
"ICW mendesak agar KPK menghentikan proses pembahasan pembelian mobil dinas bagi pimpinan maupun pejabat struktural KPK," ujar Kurnia seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (19/10/2020).
Ia menilai, rencana pembelian mobil dinas itu akan menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat. Pasalnya, saat isu ini mereda di publik, pembahasan rencana pengadaan fasilitas mobil dinas akan tetap dilanjutkan pihak KPK.
Baca Juga: 37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, ICW: Situasi Sudah Berubah
Kurnia menegaskan bahwa kejadian ini sama halnya dengan rencana kenaikan gaji pimpinan KPK yang diisukan mencapai lebih dari Rp 300 juta.
"Saat itu pernyataan Pimpinan KPK seolah-olah menolak, akan tetapi diduga keras pembahasan tersebut tetap berlanjut," kata Kurnia.
Kurnia berharap Dewan Pengawan dapat menyelidiki siapa di bali inisiasi penambahan fasilitas pimpinan dan pejabat struktural KPK, lalu, apakah kesepakatan ini dihasilkan secara kolektif,atau hanya beberapa orang pimpinan saja.
"Jika ini tidak segera dihentikan maka jangan salahkan publik ketika memiliki kesimpulan bahwa KPK era sekarang bekerja bukan untuk sungguh-sungguh memberantas korupsi, akan tetapi hanya mengharapkan uang dan fasilitas semata," jelasnya.