Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi Pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural KPK. Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengungkapkan, keputusan itu diambil menyusul adanya kritik dari sejumlah pihak terkait rencana tersebut.
"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut," ujar Cahya, Jumat (16/10/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Desak Pembahasan Pembelian Mobil Dinas Pimpinan KPK Dihentikan".