Jokowi Utus Mensesneg Menjelaskan Isi Omnibus Law kepada PBNU dan MUI

19 Oktober 2020 12:30 WIB
Jokowi Utus Mensesneg Menjelaskan Isi Omnibus Law kepada PBNU dan MUI
Jokowi Utus Mensesneg Menjelaskan Isi Omnibus Law kepada PBNU dan MUI ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemerintah mengaku akan terbuka terkait dengan Omnibus Law yang hingga saat ini masih menjadi perbincangan dan menuai kontroversi di kalangan publik.

Bahkan saat ini, pemerintah akan membuka masukkan dari berbagai pihak terkait dengan setiap aturan yang ada di dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Sejalan dengan rencana tersebut, Presiden Joko Widodo mengurus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Praktino untuk mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Prof Ahmad Sudiro : UU Omnibus Law Harus Direvisi

Hal tersebut dinyatakan oleh Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden RI, Bey Triadi Machmudin.

Dalam pernyataannya, Bey menyatakan bahwa Pratikno langsung menemui Ketua PBNU di rumahnya pada Minggu, 18 Oktober 2020, kemarin.

Setelah mengunjungi Said Aqil Siradj, barulah Pratikno menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi.

Baca Juga: Elemen BEM SI Berkumpul di Patung Kuda Untuk Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm