Sonora.ID - Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir September 2020 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja negara atau APBN mencapai 682,1 triliun rupiah atau 65,6 persen dari patokan dalam APBN 2020 yang senilai 1.039,2 triliun rupiah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, realisasi defisit anggaran tersebut setara dengan 4,16 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB dan defisit hingga bulan September ini masih sesuai dengan APBN dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2020.
“Defisit dinegara lain bahkan mencapai belasan dan 20%. Jadi kalau indonesia defisit di 4,16% dengan pertumbuhan ekonominya diperkirakan kontraksi di kuartal ketiganya adalah sekitar -2 hingga -0,6, kita berharap indonesia jauh lebih baik dibandingkan peer groupnya" ujar Sri Mulyani.
Dari sisi pendapatan negara, realisasi hingga akhir september 2020 negara telah mengumpulkan 1.159 triliun rupiah atau setara dengan 68,2 persen dari target dalam apbn perpres 72 tahun 2020.
Jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun 2019 yang lalu, pendapatan negara mengalami kontraksi 13,7 persen.
Menurut Sri Mulyani, walaupun masih mengalami tekanan, realisasi pendapatan negara hingga bulan september 2020 ini masih sesuai dengan yang diproyeksikan pemerintah.
Baca Juga: Indonesia Diambang Resesi, Stafsus Menkeu: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Sementara itu, dari sisi belanja negara, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berhasil mengakselerasi belanja, sehingga sampai akhir september 2020, realisasi belanja negara mencapai 1.841,1 triliun rupiah, atau setara dengan 67,2 persen dari pagu anggaran.
Realisasi ini tumbuh positif sebesar 15,5 persen dibandingkan penyerapan per akhir September tahun lalu.