Kemenkominfo Siapkan Peraturan Untuk Pemblokiran Medsos Konten Negatif

20 Oktober 2020 11:05 WIB
Ilustrasi berbagai logo media sosial
Ilustrasi berbagai logo media sosial ( )

Infodemi

Dalam konferensi pers yang sama, Semmy juga memaparkan beberapa upaya pemerintah dalam mengatasi sebaran hoaks atau yang kini diistilahkan dengan infodemi.

Hingga hari ini, Kominfo telah mengindentifikasi 2.020 konten hoaks yang beredar di media sosial.

“Dengan temuan jumlah kategori sebanyak 1.197 topik. Dari 2.020 hoaks tersebut, Kominfo sudah melakukan take down sekitar 1.759 konten,” jelasnya.

Dalam menanggulangi hoaks, Kemenkominfo terus berupaya di level hulu, tengah, dan hilir.

Di level tengah dan hilir, Kemenkominfo lebih fokus pada terbentuknya kerja sama antar-aktor yang krusial dalam penanganan persebaran hoaks di tengah pandemi.

Baca Juga: Bawaslu dan KPU Diminta Tegas Terkait Tangani Kampanye Hitam di Medsos

Jika informasi yang beredar benar-benar meresahkan masyarakat, maka aparat penegak hukum akan langsung menindaknya.

Upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah, menurut Semmy, bukanlah untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Namun mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum.

Semmy mengatakan pentingnya peran masyarakat dalam menghadapi hoaks. Menurut Semmy, masyarakat perlu mencari tahu kebenaran informasi yang didapatkan, dan melihat siapa yang menyebarkan informasi.

"Jadi kalau memang orangnya belum pernah punya kredensial, websitenya baru kemarin dibuat, itu perlu dicurigai. Dilihat juga cek fotonya, kadang-kadang fotonya benar tapi captionnya itu juga yang menyesatkan," jelas Semmy.

Baca Juga: Jerinx Bersedia Hapus Akun Medsos Untuk Dapatkan Penangguhan Penahanan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Siapkan Mekanisme Pemblokiran Medsos yang Muat Konten Negatif"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm