Cegah Covid-19, 16 ribu Petugas KPPS di Makassar Harus Jalani Rapid Test

20 Oktober 2020 19:50 WIB
Sejumlah anggota KPU Makassar menemui Pj Wali Kota di rujab, Selasa (20/10/2020)
Sejumlah anggota KPU Makassar menemui Pj Wali Kota di rujab, Selasa (20/10/2020) ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas menjadi panitia di TPS saat hari pencoblosan, Rabu 9 Desember 2020 wajib menjalani rapid test.

Hal itu terungkap saat berlangsung pertemuan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin bersama sejumlah anggota KPU Makassar di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (20/10/2020).

Rencananya, ada 16 ribuan petugas KPPS yang akan menjalani rapid test massal di sejumlah Puskesmas di Kota Makassar mulai tanggal 14 November hingga 20 November mendatang.

“Kami mendukung penuh rencana teman-teman KPU yang selalu mengedepankan aspek kesehatan dalam setiap proses pelaksanaan tahapan Pilwali. Termasuk Rapid Test untuk petugas KPPS. Insya Allah Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan akan membantu, baik itu tenaga medis maupun tempat pelaksanaannya” ujar Prof Rudy.

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan Saat Pencoblosan, Ini Strategi KPU Sumsel

Pada kesempatan ini, Prof Rudy kembali mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi dunia, termasuk di Kota Makassar.

Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi juga menyampaikan rencana pelaksanaan debat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang akan digelar sebanyak tiga kali.

“Debat pertama dan kedua kemungkinan kita gelar di Jakarta pada minggu pertama dan minggu terakhir di bulan November. Sedangkan debat yang ketiga kita akan lakukan di Makassar, tepatnya di awal bulan Desember atau dihari terakhir masa kampanye” ujar M. Faridl Wajdi.

Menurutnya, dalam debat tersebut penerapan protokol kesehatan akan menjadi perhatian utama.

“Itu sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU. Jadi hanya beberapa saja perwakilan dari setiap paslon yang hadir, termasuk perwakilan dari KPU dan Bawaslu yang juga dibatasi” ujarnya.

Baca Juga: KPU Menjamin Pasien Corona yang Diisolasi Bisa Gunakan Hak Pilih

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm