Semarang, Sonora.ID - Dalam rangka menurunkan angka kasus Covid-19, bisa dilaksanakan melalui penegakan disiplin dan kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Sejauh ini, upaya tersebut diklaim telah mampu menekan angka penyebaran hingga wilayah Kota Semarang yang sebelumnya berstatus daerah zona mera kini telah berstatus daerah zona oranye.
Sampai dengan akhir tahun nanti, wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut, ditargetkan sudah berstatus daerah zona hijau penyebaran pandemi Covid-19 melalui penegakan disiplin penerapan prokes.
Baca Juga: Pro Kontra Bioskop Di Semarang, Siap Buka Dengan Protokol Kesehatan
“Sekarang Kota Semarang zona oranye, maka akan kami maksimalkan untuk memenuhi target zona hijau Covid-19, Desember nanti,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto di sela operasi yustisi prokes Covid-19 di Jalan Siriwijaya, Kota Semarang, Senin (28/9).
Ia mengatakan, selama penegakan disiplin penerapan prokes, Kota Semarang mengalami penurunan angka pelanggaran, kendati masih ditemukan warga yang abai dan masih membutuhkan ketegasan petugas gabungan dalam melaksanakan operasi.
Razia masker saat ini sedang digalakkan demi menjadikan Kota Semarang Zona Hijau sebelum Pilkada 2020. Kota Semarang melibatkan Polsek, Babinsa, Kecamatan dan Babinkamtibmas.