Gerombolan KKB Kembali Serang Patroli TNI-Polri

20 Oktober 2020 19:26 WIB
Salah satu korban mengalami luka-luka akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata yang menyerang anggota TNI-Polri saat berpatroli di Papua
Salah satu korban mengalami luka-luka akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata yang menyerang anggota TNI-Polri saat berpatroli di Papua ( Dok Puspen TNI)

SONORA.ID- Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) dari Batalyon Infantri (Yonif) 312/KH  kembali dihadang dan ditembaki oleh gerombolan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kapen Kogabwilhan III) Kolonel Czi IGN Suriastawa, di Papua, Selasa (20/10/2020).

Dijelaskan Kapen Kogabwilhan III, penghadangan dan penembakan brutal yang dilakukan KKSB tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIT, Distrik Sarambakon tepatnya sekitar 15 meter lewat jembatan kayu yang merupakan jalan tanjakan.

“Penembakan tersebut dilakukan oleh gerombolan KKSB dari kelompok Lamek Taplo yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang  dengan  menggunakan senjata laras panjang,” kata Suriastawa dalam keterangan resmi yang diterima Sonora.Id

Menurut Kolonel Czi IGN Suriastawa, prajurit TNI yang dihadang tersebut sedang dalam tugas patroli pengamanan diwilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Namun tiba-tiba ditembaki oleh gerombolan KKSB yang tidak bertanggung jawab. Akibat penembakan tersebut, melukai tiga prajurit TNI, namun semuanya dalam kondisi yang stabil.

“Saat ini korban luka tembak dari personel TNI telah dievakuasi menuju RSUD Oksibil, selanjutnya akan dilaksanakan evakuasi ke RSMI Jayapura untuk melaksanakan rontgen menggunakan pesawat Trigana Air,” tambahnya.

Kapen Kogabwilhan III menegaskan bahwa pasca penghadangan dan penembakan tersebut TNI terus melakukan pengejaran dan penyisiran di wilayah sekitar lokasi kejadian untuk menangkap  para pelaku dari kelompok KKSB yang sering melakukan tindakan kriminal baik kepada TNI-Polri dan masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm