Surabaya, Sonora.ID – Sebanyak 19 Kabupaten/Kota atau 50 persen dari total keseluruhan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dinyatakan berstatus zona kuning.
Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional pada Selasa, 20 Oktober berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.
“Artinya, saat ini 50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di kantor Gubernur Jawa Timur , Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Sitaan Narkotika, BNNP Jatim Musnahkan 11 Kilo Lebih Sabu Asal Malaysia
Gubernur mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara seluruh masyarakat Jatim dengan Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemerintah Kota/Kabupaten dan Forkopimda Kabupaten/ Kota seluruh jajaran TNI, Polri dan tenaga kesehatan, media, kampus dan semua elemen yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi Covid-19.
"Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Minggu ini, Positivity Rate di Jawa Timur tercatat 7% dimana standar WHO adalah 5%. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7% dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi,” ungkapnya.
Khofifah menyebut, sejak dimulai operasi yustisi tanggal 14 September 2020 tercatat 2.040.742 teguran. Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali. Sementara teguran tertulis sebanyak 427.461 kali.
Baca Juga: Deklarasi Jogo Suroboyo Damai, Risma Minta Amankan Kampung & Pantau Anak-Anak